Harap tunggu sebentar...
Pengambilan sampel udara lingkungan kerja merupakan bagian penting dari program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk memastikan bahwa kualitas udara di tempat kerja aman bagi pekerja dan memenuhi standar Nilai Ambang Batas (NAB) yang ditetapkan.
Pengambilan sampel dilakukan dengan metode personal sampling dan area sampling menggunakan peralatan yang sesuai untuk setiap jenis kontaminan udara di tempat kerja, guna melindungi kesehatan pekerja dari paparan zat berbahaya.